Information
Joni

Februari 03, 2018

Baca Juga

( Wanita haram menikahi pria sekampung/sekantor ) 

Baru-baru ini sang miyarder asal tegal ini mengatakan bahwa ia setuju dengan orang yang menyatakan bahwa tidak wajib memakai jilbab bagi muslim, sholat juga boleh di langgar, dan haram hukumnya wanita menikahi pria sekantor/sekampung. saat postingan ini di tulis kiriman tersebut sudah dibagikan sebanyak 6 kali dan di komentari oleh 100++ orang.

Hal tersebut memang sangat berlawanan dengan ajaran Islam (saya rasa) mengingat tidak ada halangan bagi siapapun untuk menikahi siapapun asal memenuhi syarat tertentu. Dan shalat juga hukumnya wajib, jadi barang siapa tidak mengerjakan shalat akan ada hukuman yang sangat besar.

Awalnya saya memang merasa agag aneh dan tentu sangat aneh, mengingat milyarder tersebut terkenal sangat baik dan taat agama. Jadi saya sempat memutar otak untuk mencari apa yang benar dari statusnya tersebut dan kesimpulannya yang benar hanyalah no 1, bahwa tidak wajib memakai jilbab bagi Muslim.

beberapa saat setelahnya munculah beberapa komentar dibawahnya dan saya mulai membacanya ( hanya seorang silent reader ) dan ternyata semua pendapat diatas memang benar dengan penjelasa sebagai berikut.

1. Seorang muslim memang tidak wajib memakai jilbab apalagi jika Muslimin ^_^ tentu aneh kalo ada laki pake jilbab. Bahkan memakai jilbab pun bisa haram jika yang memakai seorang lelaki.
2. Shalat boleh di Langgar , Dalam bahasa daerah Langgar merupakan kata lain dari Musallah. Tentu tidaklah masalah jika shalat di Musallah.
3 & 4. Haram hukumnya wanita menikahi pria sekantor/sekampung. Tentu jelas tidak akan ada yang mengijinkan jika ada seorang wanita yang menikahi pria sekampung, kenapa ? kalau semua pria sekampung dinikahi 1 wanita kan jadi gag lucu ceritanya.

Inti dari postingan seperti ini apa ? Janganlah kita memandang sesuatu hanya dari satu sudut pandang saja, Cobalah berpikir lebih luas dan cobalah berpikir berbeda tetapi masih tetap dalam etika.

0 komentar untuk Heboh Pengguna Medsos Mengatakan Shalat Boleh Di Langgar